Lombok Barat, NTB – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Yos Sudarso, Desa Bremi, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pada hari Sabtu (7/10/2023), sekitar pukul 10.30 WITA.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yaitu truk EA 8277 YF dan dump truk tanpa nomor polisi.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Lombok Barat, AKP Agus Rachman, SH., dalam kecelakaan tersebut dua pengemudi harus dilarikan kerumah sakit.
“Menurut keterangan awal yang kami peroleh, bermula ketika sebuah truk datang dari arah barat menuju ke arah timur. Saat melaju, truk tersebut mengalami pecah ban depan sebelah kanan, kemudian membentur dump truk tanpa nomor polisi yang datang dari arah berlawanan,” ungkapnya.
Adapun mobil truk yang mengalami pecah ban tersebut dikemudikan oleh MR, asal Sila, Kabupaten Bima, mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas Jembatan kembar. MR bersama seorang penumpang truk berinisial AR (27), asal Soromandi Kabupaten Bima dalam keadaan sehat.
Sedangkan pengemudi Dump Truk Tanpa TNKB berinisial IS (44), asal Pringgarata, Kabupaten Lombok tengah mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas Jembatan Kembar.
“Sehingga akibat benturan tersebut, kedua pengemudi mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Puskesmas Jembatan Kembar untuk mendapatkan perawatan medis,” imbuhnya.
Petugas kepolisian yang menerima laporan dari Polsek Lembar langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP.
Selain itu juga mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum, Satuan Lalulintas Polres Lombok Barat.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat menghimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan raya dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Mengingatkan agar selalu melakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum berkendara, terutama ban dan rem,” himbaunya. Ia berharap agar tidak ada lagi kecelakaan serupa yang menimbulkan korban jiwa maupun materi.(Tim KM Lobar Asep)