Mataram-Pj Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si., membuka rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023, bertempat di Hotel Astoria Rembiga, Mataram, (30/11).
Pj Gubernur dalam arahannya terkait penjelasan Kakanwil BPN menyebutkan ada tiga hal sedang berproses dalam tata kelola pertanahan diantaranya reformasi perubahan penyempurnaan komitmen untuk bagaimana menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Tidak sekedar melakukan penataan ulang tentang aset-aset tetapi bagaimana masyarakat mampu mengakses dalam konteks pemberdayaan kesejahteraan ke depan,” ungkapnya Miq Gite sapaan akrab Pj Gubernur.
Ditambahkan Miq Gite, misalnya penguasaan 0,3 hektar satu KK atau satu hektar 3 KK masih belum mencerminkan akan hadirnya sebuah kesejahteraan tetapi setidaknya dengan melakukan redistribusi aset tanah maka segelintir orang yang menguasai banyak tanah akan berubah menjadi sebanyak-banyaknya orang menguasai tanah walaupun sama-sama sedikit.
“Kita terus ikhtiar dengan komitmennya agar masyarakat sekecil apapun memiliki akses tanah yang pasti daripada sekarang dikuasai oleh segelintir orang menguasai banyak tanah seiring dengan perubahannya komitmen,” tuturnya.
Tak lupa mengapresiasi kerja-kerja yang dilakukan dari redistribusi aset memberikan peluang masyarakat untuk melakukan peningkatan kesejahteraan yang ujung-ujungnya adalah agar berbagai permasalahan-permasalahan sosial di masyarakat kantong kemiskinan ekstrem terjadinya stunting dan lain sebagainya menjelang Indonesia emas 2045 mendatang semuanya sudah terkonsolidasi dan teratasi.
Lanjutnya yang kedua adalah reformasi regulasi regulasi yang terus dikembangkan kemudian yang ketiga adalah regulasi tata kelola dengan adanya sertifikat digital yang akan dilakukan dan dicanangkan oleh Presiden tanggal 14 Desember mendatang.
“Era digitalisasi sebuah keniscayaan mau tidak mau siap tidak siap suka tidak suka ini adalah pilihan masa depan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN NTB, Lutfi Zakaria menyampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan kegiatan GTRA Provinsi NTB tahun 2023. Kondisi sekarang terkait dengan penguasaan pemilihan tanah itu strukturnya masih timpang, sedikit orang Indonesia menguasai banyak tanah di Indonesia dan banyak orang di Indonesia ini menguasai sedikit tanah akhirnya terjadinya ketimpangan penguasaan pemilihan.
“Kondisi tersebut kan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat karena pada dasarnya seluruh kehidupan aspek terutama perekonomian dan seterusnya. Ketika tanah tidak dikuasai kecenderungan terhadap kemakmuran rakyat juga semakin berkurang oleh karena itulah perlu adanya penataan kembali penguasaan pemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses inilah yang disebut dengan reforma agraria,” ungkapnya.
Dijelaskan, reforma agraria itu adalah penataan kembali struktur penguasaan pemilihan penggunaan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat. Penataan aset itu adalah penataan kembali penguasaan pemilihan penggunaan pemanfaatan tanah untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan dan kepemilikan tanah dan penataan akses itu adalah program pemberdayaan ekonomi terhadap subjek.
Diharapkan nanti di redistribusi tanah tidak di berhenti pada sertifikasi tetapi ditindaklanjuti dengan pemberdayaan dalam para penerima tanah agar bisa berdaya dengan memanfaatkan tanah tersebut dalam rangka reforma agraria ini maka untuk percepatannya dibentuk adanya tim percepatan reforma agraria nasional hingga ke daerah kabupaten/kota.
Turut hadir dalam kegiatan Rakor tersebut diantaranya Forkompimda lingkup Pemprov NTB, Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten/kota se-NTB dan peserta tamu undangan lainnya.(san/her/diskominfotik)