Mataram – Serah Terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2023 diikuti oleh tujuh kabupaten/kota di Wilayah NTB, diantara Kota Mataram, Kota Bima dan Kabupaten Sumbawa Besar, Sumbawa Barat, Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Utara yang berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTB, Senin (01/04/2024).
“Alhamdulillah, semua proses sudah dijalani dan hari ini kita sudah menyelesaikan salah satu proses penting”. Ungkap Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana dalam sambutan singkat.
Menurutnya, hasil dari keseluruhan kegiatan ini menjadi tolak ukur kepala daerah dalam membangun daerah masing-masing, baik pembangunan sosial maupun pembangunan fisik.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan NTB Ade Iwan Ruswana mengatakan, bahwa selama proses pemeriksaan nanti, sinergitas dan kolaborasi pemerintah daerah dalam menyelesaikan proses audit sangat diperlukan.
“Sebanyak tiga poin penting yang akan dilakukan, yaitu BPK meminta bantuan Inspektorat di daerah masing-masing agar diperbanyak tim counter yang nantinya mendampingi BPK. Kedua, penyediaan data yang cepat. Ketiga, memanfaatkan dengan maksimal grup diskusi yang telah disiapkan oleh BPK Perwakilan Prov NTB. (TK-Diskominfo).