Rapat Koordinasi Percepatan Penerbitan Rencana Detail Tata Ruang

Senggigi – Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) gelar Rapat Kordinasi Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Merumatta Hotel Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, pada Kamis (16/5).

Dibuka oleh Ferry Akbar Pasaribu (Asisten Deputi Strategi dan Kebijakan Percepatan Investasi) acara ini juga dilaksanakan secara virtual dan dihadiri oleh DPMPTSP dan Dinas PUPR lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota. DPMPTSP Provinsi NTB diwakili oleh Nurul Wahidah, SE turut dalam acara ini.

Bapak Ferry menekankan bagaimana memperkuat iklim investasi di daerah (khususnya NTB) agar lebih baik dan lebih banyak. “Diketahui Pemerintah belum bisa memenuhi kebutuhanan pembangunan daerah secara maksimal. Oleh sebab itu dibutuhkan investasi sebagai akselerasi pembangunan ekonomi Indonesia” ucapnya.

Secara global perekonomian dunia sedang tidak baik-baik saja yang juga berdampak pada Indonesia, misalnya harga minyak yang naik akibat konflik di Timur Tengah mempengaruhi distribusi dan perdagangan dunia. Indonesia yang juga memiliki ketergantungan dalam import minyak akibat konflik membuat jalur distribusi barang (minyak) lebih panjang dan menimbulkan pembengkakan biaya..

Namun secara khusus pertumbuhan ekonomi di tahun 2024 masih baik. Realisasi investasi mengalami peningkatan khususnya di luar Pulau Jawa. Lebih detail pertumbuhan ekonomi Bali -Nusra 5,08% dengan kontribusi nasional 2,72%. Bapak Ferry berharap pertumbuhan ekonomi di luar pulau Jawa tetap lebih meningkat untuk kedepannya.

Perkembangan perekonomian dan investasi di NTB berdasarkan besaran Produk Domestik Regulional Bruto (PDB) pada TW l mencapai mengalami pertumbuhan 4,75% dibanding tahun sebelumnya.

Pertumbuhan tertinggi menurut sektor lapangan usaha adalah pertambangan 12,48%, konstruksi 9,46% dan belanja pemerintahan, 8,71%.

3 alur proses perizinan dalam sistem OSS yakni Pendaftaran, persyaratan dasar dan PB-UMKU. Hambatan yang paling mendesak untuk disempurnakan dalam sistem OSS-RBA adalah proses persyaratan dasar, karena proses permohonan perizinan yang pertama dilalui oleh pelaku usaha.

Peran RDTR dalam percepatan investasi yakni sebagai informasi awal pelaku usaha terkait lokasi kegiatan usaha yang akan dimohonkan dan menjadi tools (alat) percepatan perizinan berusaha.
.
RDTR menjadi kunci persyaratan dasar pelaku usaha dalam membuat proses perizinan berusaha. Dengan percepatan integrasi RDTR ke dalam sistem OSS-RBA meningkatkan penerbitan KKPR berusaha.
.
Jika RDTR tidak segera diselesaikan dengan baik maka pertumbuhan ekonomi akan terkena imbasnya.

Diharapkan RDTR Provinsi NTB ditahun 2024 secara keseluruhan dapat segera terupdate dan terintegrasi dengan sistem OSS-RBA.
.
Dengan membuat perencanaan yang baik terkait detail tata ruang diharapkan percepatan proses perizinan investasi dapat lebih singkat. (DPMPTSP Prov NTB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *