Mataram – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Nusa Tenggara Barat mendukung percepatan pembangunan dengan mengusulkan infrastruktur telekomunikasi yang integratif.
Seperti diketahui, serapan anggaran pembangunan infrastruktur Nusa Tenggara Barat masih rendah. Terlebih dengan adanya Undang Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mewajibkan penganggaran infrastruktur sebesar 40 persen hingga tahun 2027.
Dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB Dr Iswandi, M.Si sesuai kebijakan pemerintah pusat, prioritas penganggaran fokus kepada infrastruktur pelayanan dasar, infrastruktur optimalisasi rantai nilai, infrastruktur perkotaan, infrastruktur pariwisata, ketahanan pangan, transformasi tata kelola pemerintahan, dan fasilitas pelayanan publik”, jelasnya dalam Lokakarya Pemetaan Perencanaan Kebutuhan Infrastruktur Daerah di Mataram yang berlangsung dua hari (5-6/6/2024).
Dinas Kominfotik NTB dalam perencanaan infrastruktur dan transformasi digital untuk mendukung Indonesia Emas 2045, mengusulkan Pembangunan Gedung Media Center yang direncanakan memiliki media corner, press room, conference room, security operation center dan studio podcast serta jaringan akses internet yang akan menjadi pusat diseminasi informasi melalui multimedia. Untuk itu, dukungan infrastruktur seperti jaringan dan layanan internet serta platform digitalisasi menjadi prioritas usulan dalam anggaran tahun 2025 mendatang.
Kebutuhan ini memenuhi pelayanan publik di era informasi dan digitalisasi yang memfasilitasi kehumasan pimpinan daerah, organisasi perangkat daerah, media lokal dan nasional maupun maayarakat luas.
Dalam lokakarya yang didukung oleh NGO Skala, lokakarya dimaksudkan untuk memetakan kebutuhan dan penganggaran yang diikuti dinas teknis Pemprov NTB. Sebagai penerapan UU nomor 1 tahun 2022 tersebut, diwajibkan terpenuhi hingga 2027 mendatang dengan prioritas yang selaras dengan kebijakan pusat maupun rencana pembangunan jangka panjang daerah. (jmy/dyd/kominfotikntb)