Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika, (Diskominfotik NTB), Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM, memimpin rapat mengulas Indikator EPSS Tahun 2024 di Ruang Rapat Bidang Statistik, Rabu, 22 Mei 2024.
EPSS merupakan proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral. Tujuan EPSS adalah mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Dalam rapat tersebut, Doktor Najam sapaan Kadis, menjelaskan Dinas Kominfotik NTB harus mengisi indikator EPSS dengan sebaik-baiknya. Dinas Kominfotik NTB menargetkan mendapatkan predikat sangat baik untuk membuktikan kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral di NTB.
“Kita harus mendapatkan predikat sangat baik,” kata Doktor Najam menyemangati.
Kadis juga berpesan untuk memanfaatkan waktu yang tersisa sebelum libur panjang untuk mengisi indikator EPSS. Dinas Kominfotik NTB menargetkan untuk meraih point 4,59 pada hasil evaluasi.
Dalam rangka Penyempurnaan Tata Kelola EPSS BPS akan melaksanakan ujian coba EPSS Pada tahun 2024, uji coba ini meliputi Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, selanjutnya implementasi EPSS Akan dilaksanakan selanjutnya.
Adapun Tahapan EPSS terdiri dari Penilaian Mandiri, Penilaian Dokumen, Penilaian Interview, dan Penilaian Visitasi.
Keberhasilan dan lancarnya Uji coba EPSS, membutuhka dukungan dari berbagai pihak terutama dari pemerintah daerah, oleh karena itu pemda diminta bantuannya untuk mendukung pelaksanaan EPSS. (Novita/her/ dinas Kominfotik NTB)