Pj Ketua TP-PKK NTB, Resmi Lantik Pj Ketua TP-PKK Kota Bima

Mataram – Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Nusa Tenggara Barat Dwianne Dessy Hassanudin, resmi melantik Hj. Salmah Muhtar sebagai Penjabat Ketua TP-PKK Kota Bima sekaligus pengukuhan Pj Ketua Pembina Posyandu Kota Bima. Dalam sambutanya, Pj Ketua TP-PKK NTB Dessy Hassanudin mengamantkan Pj Ketua TP-PKK Kota Bima yang baru, memelihara hubungan baik dan bekerja sama dengan para pengurus TP-PKK yang masih aktif. Selain itu, mempelajari pedoman dan petunjuk yang berkaitan dengan gerakan PKK, Posyandu, Dekranasda, pengembangan PAUD, dan lebih banyak turun kelapangan serta terus menjaga kerja sama dengan dinas instansi teknis. Termasuk organisasi-organisasi wanita, dan mitra kerja PKK.

“Selaku penjabat Tim Penggerak PKK Kota Bima yang baru, ibu memiliki tanggung jawab yang besar, Ibu Salmah, harus merawat silaturahmi dengan pengurus TP-PKK yang masih aktif,” tuturnya di Gedung Graha Bhakti Praja NTB (11/8/2024).

Dirinya berharap kepada Pj Ketua TP-PKK Kota Bima yang baru dapat meningkatkan kualitas PAUD menjadi PAUD Holistik Integratif (HI), mendorong revitalisasi Posyandu guna mempercepat penurunan angka stunting serta sebagai sarana melihat perkembangan anak balita, ibu hamil dan menyusui.

“Diharapkan ke depan dapat meningkatkan kualitas PAUD ke PAUD Holistik Integratif,” imbuhnya.

Disamping itu pula, Pj Ketua TP-PKK Kota Bima perlu melakukan pembinaan sentra-sentra pengrajin yang ada, sehingga mampu meningkatkan perkembangan perekonomian masyarakat Kota Bima.

“Terus berkarya dan berinovasi untuk kebaikan masyarakat, yakinlah dengan berkolaborasi dan bekerja sama, tercapai banyak prestasi yang bermanfaat untuk masyarakat,” urainya.

Pembinaan untuk perajin UMKM dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Bima. Berkarya dan bekerja sama mewujudkan visi-misi PKK dalam memajukan kesejahteraan masyarakat. (pnd/dyd/kominfotikntb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *