Dalam upaya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mataram melaksanakan ikrar untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan publik. Ikrar ini mencakup komitmen untuk tidak memihak kepada calon atau pasangan calon tertentu, serta menolak politik uang dan segala bentuk pemberian yang dapat mempengaruhi integritas dan profesionalisme ASN.
Selain itu, para ASN juga berjanji untuk menggunakan media sosial dengan bijak, menghindari penyebaran ujaran kebencian, serta tidak menyebarkan berita bohong yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan dalam proses demokrasi. Upacara ikrar ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, dan diikuti oleh seluruh ASN Pemerintah Kota Mataram.
Acara ini juga disaksikan langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram, Yusril, di halaman Kantor Walikota Mataram pada Senin, 12 Agustus 2024. Dalam sambutannya, Lalu Alwan Basri menekankan pentingnya netralitas ASN dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan pelaksanaan Pilkada yang adil dan demokratis.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Mataram, Yusril, mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kota Mataram dalam menjaga netralitas ASN, yang dinilai krusial dalam menjaga integritas proses pemilu. Dengan dilaksanakannya ikrar ini, diharapkan seluruh ASN di Kota Mataram dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan profesional dan netral, serta turut berperan aktif dalam menciptakan Pilkada Serentak 2024 yang damai, adil, dan demokratis. (TK-Diskominfo)