Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana yang di dampingi Ketua TP PKK Kota Mataram Hj Kinnastri Mohan Roliskana menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kemenkumham NTB atas apresiasi terhadap partisipasi dan dukungan aktif Pemerintah Kota Mataram dalam mendorong pendaftaran serta pencatatan kekayaan intelektual di kota penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Parlindungan di Teras Udayana, Rabu (28/08/2024).
Penghargaan yang diberikan Kakanwil Kemenkumham NTB ke pada Pemerintah Kota Mataram telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam mendukung upaya perlindungan kekayaan intelektual. Penghargaan ini adalah wujud apresiasi atas kontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan aksesibilitas pendaftaran kekayaan intelektual di wilayah ini.
Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana menegaskan komitmennya untuk terus mendukung inisiatif terkait kekayaan intelektual. Dalam sambutannya menyatakan,
“penghargaan ini sebagai dorongan untuk terus berupaya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kekayaan intelektual. Melalui berbagai program dan inisiatif yang kami jalankan, kami berharap dapat membantu para inovator dan pelaku usaha di Kota Mataram dalam melindungi karya dan ide-ide mereka.” Terangnya
Penerimaan penghargaan ini juga merupakan bagian dari peluncuran Mobile Intellectual Property Clinik (MIPC) yang berlangsung selama tiga hari mulai 28 hingga 30 Agustus 2024 di Teras Udayana. MIPC bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran dan pencatatan berbagai jenis kekayaan intelektual, termasuk merek, paten, desain industri, hak cipta, dan layanan terkait lainnya.
“Dengan adanya dukungan dari Kemenkumham NTB, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan ini untuk melindungi kekayaan intelektual mereka, sehingga turut berkontribusi pada pengembangan ekonomi kreatif dan inovasi di Kota Mataram”. Tutupnya (TK-Diskomonfo)