Mataram, 4 September 2024 – Kota Mataram telah terpilih menjadi salah satu lokasi observasi dalam Program Percontohan Kota Antikorupsi yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Program ini merupakan lanjutan dari inisiatif Desa Antikorupsi yang telah berhasil diterapkan di berbagai wilayah sejak 2021 hingga 2023, dengan tujuan memperluas cakupan pencegahan korupsi hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
“Observasi ini bertujuan untuk menilai kesiapan daerah dalam memenuhi berbagai indikator yang telah ditetapkan. ungkap Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, di Aula Pendopo Wali Kota Mataram, Rabu (4/9/2024).
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa untuk tahun 2024, KPK akan fokus melakukan observasi di tiga wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara (KLU), dan Kabupaten Sumbawa Barat. Program Percontohan Kota Antikorupsi ini mencakup enam komponen utama dan 19 indikator yang harus dipenuhi oleh setiap kabupaten atau kota yang ingin dinobatkan sebagai wilayah antikorupsi.
Komponen dan indikator tersebut meliputi tata kelola pemerintahan yang baik, sistem pengawasan yang efektif, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi. Setiap indikator dirancang untuk memastikan bahwa daerah yang terpilih benar-benar mampu menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Tata kelola pemerintahan yang baik menjadi salah satu pilar penting dalam penilaian ini.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menunjukkan komitmen mereka dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan. Selain itu, sistem pengawasan yang efektif juga menjadi fokus utama, di mana setiap kegiatan pemerintahan harus dapat dipantau secara menyeluruh untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi salah satu prioritas dalam program ini. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat.
Keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi juga sangat penting, karena partisipasi masyarakat yang aktif dapat memperkuat pengawasan terhadap kinerja pemerintah dan mendorong terciptanya lingkungan yang bebas dari korupsi.
Menyambut program ini, Wakil Walikota Mataram TGH Mujiburrahman, menyatakan optimisme bahwa Kota Mataram dapat memenuhi semua kriteria yang diperlukan untuk menjadi kota percontohan antikorupsi.
“Kami berkomitmen untuk menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan korupsi. Mataram siap memenuhi seluruh indikator yang telah ditetapkan dan menjadi mercusuar bagi wilayah lain dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegasnya.
Untuk mendukung keberhasilan program ini, KPK juga mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pejabat daerah mengenai pentingnya integritas dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Dengan pelatihan yang intensif, diharapkan para pemangku kebijakan di daerah dapat lebih siap dalam mengimplementasikan strategi antikorupsi yang efektif. *(TK-Diskominfo)