Mataram- Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Hassanudin, diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTB, Drs H. Fathurrahman, M.Si berikan sambutan selamat datang, Pada Sosialiasi bantuan advokasi, pelayanan hukum dan usaha desa (Bahu desa) dan Fokus Group Discussion (FGD) pengembangan desa wisata dan Sustainable Development Goals (SDGS) desa tahun 2024.
Dalam sambutannya Asisten I Setda NTB,
menjelaskan paradigma pembangunan telah bergeser. Pembangunan tidak lagi sepenuhnya berorientasi dari kota, tetapi justru dimulai dari desa. Desain pembangunan saat ini mengedepankan partisipasi aktif masyarakat desa, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi. Partisipasi ini tidak hanya bersifat normatif melalui forum formal, tetapi lebih pada kualitas keterlibatan masyarakat.
“Saat ini, paradigma pembangunan telah bergeser. Pembangunan tidak lagi sepenuhnya berorientasi dari kota, tapi dimulai dari desa,” terang Fathurahman, disalah satu hotel di Mataram, Selasa, 08/10/2024.
Dirinya juga menjelaskan kehadiran bahu desa sangat penting untuk memastikan bahwa warga desa memiliki pemahaman dan akses yang lebih baik terhadap hak mereka baik dalam hal hukum maupun pengelolaan usaha.
Dirinya berharap dengan terselenggaranya kegiatan tersebut dapat mendorong terciptanya desa-desa yang mandiri, baik dadi segi hukum maupun ekonomi.
“Terkait program bahu desa, kita menyadari bahwa akses terhadap pelayanan hukum dan advokasi bagi masyarakat desa sering kali terbatas. Sehingga Kehadiran bahu desa sangat penting untuk masyarakat.” jelasnya.
Asisten I Fathurahman juga menambahkan
sosialisasi advokasi pelayanan hukum, dan usaha desa tersebut menjadi sangat strategis. setiap kebijakan terkait pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan pengembangan usaha desa dapat selaras dan sejalan antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah pusat.
“Pengembangan dan pembangun desa dapat selaras dari desa hingga pusat,” tambahnya
Terakhir dirinya berharap dari kegiatan sosialisasi itu dapat mendorong terbentuknya kader pemberdayaan masyarakat desa yang memiliki pemahaman hukum, serta kemampuan memberikan advokasi yang menyeluruh kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pembentukan desa yang lebih maju, mandiri dan sejahtera
“Kami berharap agenda ini dalat mempercepat pembentukan desa lebih maju, mandiri, san sejahtera.” tutupnya.
Peserta Sosialiasi tersebut dihadiri oleh beberapa Provinsi diantaranya NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan. (pnd/opk/DiskominfotikNTB).