Penandatanganan Peraturan Daerah tentang RPJPD 2025-2045, Pj Gubernur: Landasan Jelas Hadapi Tantangan Pembangunan

Mataram– Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Hassanudin, M.Si., secara resmi menandatangani Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi NTB Tahun 2025-2045 sebagai landasan yang jelas untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan di daerah dan nasional, dalam sebuah acara resmi di salah satu hotel di Mataram, Kamis (28/11/2024).

RPJPD 2025-2045 ini menjadi peta jalan strategis bagi pembangunan NTB selama 20 tahun ke depan. RPJPD mengatur arah dan kebijakan pembangunan, memastikan pembangunan di daerah sejalan dengan pembangunan nasional.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Hassanudin menegaskan, bahwa RPJPD ini menjadi landasan yang jelas dalam setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan.

“Akhirnya marilah kita semua, dengan penuh semangat dan tekad melangkah maju untuk mewujudkan NTB yang lebih maju dan sejahtera. Tantangan pembangunan semakin kompleks, mulai dari perubahan iklim, kerusakan lingkungan, ketidasejahteraan sosial ekonomi, dan distrupsi lingkungan RPJPD ini menjadi acuan untuk mengatasinya,” ujar Hassanudin.

Penandatanganan Perda ini menandai langkah awal menuju pembangunan berkelanjutan di NTB. RPJPD 2025-2045 diharapkan menjadi pijakan kuat bagi NTB untuk menghadapi tantangan global sekaligus memanfaatkan peluang yang ada demi kesejahteraan masyarakat.(pnd/her/Diskominfotikntb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *