Melalui pres rilisnya, Koordinator Program Keluarga Harapan Kementrian Sosial RI Muhammad Luthfi, S. Psi menyatakan bahwa dalam upaya percepatan pengentasan masalah sosial di indonesia, Kementrian Sosial RI bekerjasama dengan Kemendikbud RI meluncurkan program Pejuang Muda yang diperuntukkan bagi para mahasiswa.
Melalui Program Pejuang Muda ini, mahasiswa akan diberikan kesempatan untuk terjun langsung mengaplikasikan ilmu pengetahuannya dan memberikan dampak sosial bagi masyarakat, serta berperan aktif sebagai agen perubahan sosial.
Seperti disampaikan di laman Instagram @Kemensosri, syarat untuk bisa mengikuti program ini adalah haruslah menjadi mahasiswa program sarjana (S1) semester 5 dengan minimal IPK 2.75 dengan durasi program nantinya adalah selama 1-2 semester atau setara dengan 20 SKS. Mahasiswa yang memenuhi syarat akan di tempatkan di daerah pascabencana, daerah kantong kemiskinan, dan daerah Komunitas Adat Terpencil (KAT).
Adapun peranan mahasiswa nantinya adalah melakukan pemetaan masalah, identifikasi alternatif solusi, formulasi solusi terbaik, perencanaan sumber daya dan capaian, pengerahan peran serta elemen masyarakat, dan implementasi disertai pelaporan dan pengukuran dampak.
Dalam program ini juga terdapat kategori pilihan program yang ingin dijalankan yakni antara lain : Pengembangan Program Bantuan Sosial, Pemberdayaan fakir miskin dan lansia, pola hidup sehat dan kesehatan lingkungan, dan fasilitas untuk kepentingan umum.
Semoga dengan adanya program ini mahasiswa di NTB yang telah memenuhi syarat bisa berpartisipasi dalam program ini, sebagai upaya mahasiswa sbagai agen of chance bisa terus menerus meningkatkan kapasitas dan mengaktualisasikan diri dengan cara bersinergi dan mendukung program pemerintah dalam konteks pengentasan masalah sosial di indonesia tutupnya.