Mataram—Pemerintah Provinsi NTB melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) NTB melakukan pembinaan terhadap puluhan TKW Ilegal asal NTB di Jakarta.
Sebelumnya BP2MI telah menggagalkan pengiriman sebanyak 24 TKW asal NTB ke luar negeri karena mereka rencananya akan diberangkatkan secara tidak resmi atau unprosedural.
“Mereka diamankan di salah satu penampungan di Jakarta. Ada total 24 PMI dari Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Barat dan Lombok Utara,” kata Abri Danar selaku Kepala UPT BP2MI Mataram di Praya, Jumat (24/06).
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH turut menambahkan bahwa selain 24 TKW tersebut, Satgas juga telah mengamankan 7 orang TKW asal NTB di Batam.
“Selain 24 orang ini, Satgas juga telah menangkap 7 orang CPMI asal NTB di Kota Batam yang akan diselundupkan ke luar negeri,” katanya.
Ia juga menyatakan bahwa untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah sudah melakukan koordinasi massif dengan seluruh stakeholder terkait, terutama Satgas yang merupakan institusi lintas sektor.
“Untuk mengatasi kondisi ini, maka kami sudah melakukan koordinasi massif dengan seluruh stakeholder terkait, terutama satgas yang merupakan institusi lintas sektor. Dan sejauh ini kita di Disnaker sudah sangat maksimal melakukan sosialisasi dan pencegahan,” jelas Kadis Disnakertrans NTB.
Sebagai informasi, seluruh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang diamankan tidak langsung dipulangkan ke rumahnya masing-masing, melainkan akan dilakukan pembinaan dan diedukasi terlebih dahulu agar kedepannya tidak mudah tergiur iming-iming mafia demi terwujudnya Zero Unprosedural PMI di NTB. (dea/irfan/diskominfotikntb)