Salah satu tujuan pembangunan desa yang ditetapkan pemerintah adalah seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga desa tanpa terkecuali. Tidak boleh satu orang pun tertinggal dalam pelaksanaan pembangunan desa. Untuk tujuan tersebut maka, semua warga harus diberikan ruang dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi secara aktif, setara, saling menghargai dan bergotong royong untuk kemajuan pembangunan di desa.
Pemerintah Desa Bayan telah berupaya menerapkan prinsip-prinsip pembangunan inklusif dalam pembangunan desa, dengan pelibatan perwakilan warga dari berbagai latarbelakang dalam musyawarah perencanaan pembangunan yang diberikan istilah “Pagas Asmara” (penggalian aspirasi warga). Hal itu disampaikan Kepala Desa Bayan, Satradi.SP, ketika membuka kegiatan penguatan kapasitas Pengurus Sekolah Lapang, selasa (22/08), di balai pertemuan BUMDes Desa Bayan.
“Sejauh ini, dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan” (Tim KM M.Yakub, S.HI)