Pemprov NTB Siapkan Penyusunan Redaksi Pengelolaan Pelayanan Publik

Mataram – Rapat penyusunan rencana aksi (Renaksi) pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Provinsi NTB diselenggarakan di Kantor UPTD Pusat Layanan Digital Kominfotik NTB (1/3/2024). Kepala UPTD Layanan Digital Ari Wahyuddin, S.STP.,M.M memimpin langsung rapat yang bertujuan merumuskan langkah-langkah dan tahapan optimalisasi aplikasi SP4N Lapor guna mencapai layanan optimal.

Dalam keterangan yang disampaikan, Kepala UPTD menjelaskan tujuan dari penyusunan Renaksi, sebagai panduan dalam menyelenggarakan langkah-langkah dan tahapan optimalisasi penggunaan SP4N Lapor, demi mencapai layanan optimal strategis nasional.

“Tujuan penyusunan Renaksi ini sendiri yaitu sebagai acuan penyelenggaraan langkah-langkah dan tahap optimalisasi SP4N Lapor, untuk mencapai layanan optimal strategis nasional,” tuturnya.

Lebih lanjut Kepala UPTD menyatakan penyusunan Renaksi di tingkat daerah NTB untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik dengan memanfaatkan SP4N Lapor secara optimal di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Sasaran strategis nasional dalam Road Map pengelolaan pengaduan pelayanan publik, yang ditetapkan sekitar 90%, menjadi target yang hendak dicapai. Kepala UPTD juga mengungkapkan harapannya dengan penyusunan Renaksi ini, pemerintah daerah dapat mengambil langkah selanjutnya dengan menyusun dan menetapkan Surat Keputusan (SK) Tim Pengelolaan Pengaduan. Langkah tersebut, sesuai dengan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri RI.

Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2013 dan Peraturan Menteri PAN-RB nomor 3 tahun 2015, aplikasi SP4N Lapor telah ditetapkan sebagai sarana pengaduan publik yang dapat diakses masyarakat.

Rapat dihadiri perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk DLHK NTB, Dinas Kesehatan NTB, Dinas Sosial NTB, Inspektorat NTB, Disnakertrans NTB, serta Biro Hukum Setda NTB. Sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi NTB, melalui langkah-langkah konkret seperti penyusunan Renaksi. (ssn/dyd/kominfotikntb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *