Lombok Barat, NTB – Polres Lombok Barat, Polda NTB mengelar Operasi patuh Rinjani 2021, di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat.Operasi Patuh Rinjani 2021 ini digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021.
Bertempat di Bundaran GMS Gerung, Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus S. Wibowo, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Agus Rachman menjelaskan tujuan dan sasaran dalam pelaksanaan operasi ini, Senin (20/9/2021).
“Tujuan dari pelaksaan Operasi Patuh Rinjani tahun 2021 ini, untuk menekan angka kecelakaan lalulintas, dan meminimalisir angka penyeberan Covid-19, khususnya di Wilayah Lombok Barat,” ungkapnya.
Kasat Lantas menegaskan bahwa, dalam kegiatan Operasi kali ini, cara bertindaknya tidak melakukan penindakan berupa Tilang, namun akan diberikan teguran bila menemukan pelanggaran.
“Tidak ada tilang, namun akan memberikan Surat Teguran bila menemukan Masyarakat yang belum disiplin berlalulintas, maupun protocol Kesehatan,” lugasnya.
Adapun sasaran kegiatan yang dilakukan diantaranya, edukasi tertib berlalulintas, disiplin protocol Kesehatan, guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Dalam pelaksanaan operasi, sasarannya adalah pengendara roda dua maupun roda empat, baik Masyarakat Terkoordinir maupun Non Terkoordinir,” ucapnya.
Sehingga ini dilakukan untuk memberikan sosialisasi terkait masalah tertib berlalulintas dan didiplin dalam protocol Kesehatan.
“Dimana, cara bertindak dalam hal ini, kita melaksanakan kegiatan himbauan secara langsung maupun memberikan brosur, himbauan menggunakan poster, baleho-baleho, atau banner yang terpasang di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat,” terangnya.
Selain itu, dalam kegiatan ini ini juga dilakukan terhadap pelaku-pelaku usaha, baik di Pasar maupun tempat-tempat wisata.
“Untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan baik dalam berlalulintas, maupun protocol Kesehatan,” pungkasnya. (Asep Kontributor KM Lobar)