Kampung Media (Lombok Timur) – SPBU Pancor Peduli berikan bantuan MCK kepada salah seorang Kaum Duafa Penyandang Disabilitas asal Dusun Mekar Mulia Desa Sambik Elen Kecamatan Sambelia. Bantuan pembangunan MCK ini dilaksanakan langsung oleh Tim Relawan Ambulan Lombok bersma Tim SPBU Pancor Peduli yang merupakaan binaan dari Ir. HM. Edwin Hadiwijaya, MM.
Proses pembangunan MCK ini dimulai sejak hari Senin (29/12/2021) ini juga dibantu oleh Tim Pramuka Pedulia Ranting Sambelia. Jum’at (31/12/2021) proses pembangunan MCK untuk keluarga Yuyun Marlina sudah rampung dan bisa digunakan.
“Alhamdulillah, atas nama keluarga kami mengucapkan terimakasih kepada bapak Haji Edwin beserta Tim SPBU Pancor Peduli, Relawan Ambulan NTB dan segenap tim yang telah membangunkan MCK untuk keluarga kami. Dengan adanya MCK ini, sekarang Diman tidak lagi buang air di tempat sembarangan”, ungkap Yuyun (Bukde dari Dimas dan Vika).
“Saya berharap bapak Haji Edwin bisa datang langsung ke sini untuk melihat langsung kondisi keluarga kami”, harapnya.
Sebagaimana pernah dimuat sebelumnya pada beberapa media pemberitaan, keluarga penyandang disabilutas, Dima (12 th) dan Vika (5 th) tidak memiliki fasilitas tempat tinggal yang memadai, terutama tempat mandi dan buang air besar.
Masni merupakan ibu tunggal dari keluarga anak ini. Ia memilih menjadi buruh migrasi ke luar negeri setelah berpisah dengan suaminya pada saat anaknya (Vika) masih dalam kandungan. Ketika pergi ke luar negeri, Masni menitipkan Dimas dan Vika kepada Neneknya dan tiga bulan yang lalu neneknya meninggal. Setelah si nenek meninggal, hak asuh kedua anak itu diambil oleh Yuyun yang merupakan kakak dari Masni.
Informasi yang dapat dihimpun oleh Kampung Media, keluarga disabilitas ini tidak masuk dalam keluarga penerima bantuan dari Dinas Sosial yang disebut KPM-PKH maupun bantuan-bantuan sosial lainnya, seperti BPJS.
Oleh Tim SPBU Pancor Peduli dan Relawan Ambulan Lombok dan ditindaklanjuti oleh Tim Selong Base Care (BSC) melakukan asesmen ke rumah keluarga tersebut. Dua hari kemudaian, tepatnya hari Senin (27/12/2021) Tim SPBU Pancor dan Relawan Ambulan Lombok langsung bergerak membangunkan MCK untuk warga dimaksud.
“Ini adalah wujud komitmen SPBU Pancor Peduli dalam membantu masyarakat kurang mampu di wilayah Lombok khususnya dan NTB umumnya”, ujar Fikri selaku Tim Selong Base Care.
“Kita harus mampu membangun sinergi dengan lembaga-lembaga yang peduli kemanusiaan agar nilai kebermanfaatannya bisa dirasakan oleh semua golongan tanpa membedakan warna kulit, suku, agama, ataupun budaya mereka”, tambah pemerhati sosial itu.
Lebih lanjut, Fikri menjabarkan, merujuk pada amanat UU No 8 Tahun 2016 tentang disabilitas dan UUD 1945 dengan tegas memberikan jaminan kehidupan yang lebih baik kepada penyandang disabilitas tanpa diskriminasi.
Dalam pasal 28H ayat 2 UUD 1945 dinyatakan bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. Amanat UU ini sudah jelas sebagai isyarat agar pemerintah wajib mengambil peran penting untuk melindungi dan memenuhi hak-hak kaum duafa dan atau penyandang disabilitas.
“Penyandang disabilitas ini berhak mendapatkan perhatian khusu, penghormatan atas integritas mental dan fisik berdasarkan kesamaan hak dengan orang lain. Termasuk di dalamnya mereka berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan pelayanan sosial, baik situasi darurat sekalupun”, tegas Fikri.