Tuntaskan Kepemilikan KIA, Pemdes Rensing Bat Gelar Pelayanan Langsung ke Sekolah

Tertib administrasi kependudukan amatlah penting, begitu pula terhadap kepemilikan KIA. Selain berfungsi meningkatkan pendataan agar pemerintah memiliki data valid mengenai jumlah penduduk Indonesia, KIA juga memiliki banyak manfaat bagi anak itu sendiri. Bila sebelumnya anak membawa akta kelahiran atau Kartu Keluarga (KK) sebagai tanda pengenal, dengan KIA maka akan semakin memudahkan untuk dibawa ke mana-mana karena berbentuk kartu seperti KTP. 

KIA pun dapat mendorong kemandirian anak, karena dapat digunakan untuk persyaratan mendaftar sekolah, membuka tabungan di bank, mendaftar BPJS, mengurus klaim asuransi hingga digunakan dalam pengurusan imigrasi. Tak kalah penting, KIA juga berfungsi untuk mencegah terjadinya perdagangan anak.

Melihat pentingnya hal tersebut, Pemerintah desa Rensing Bat bekerjasama dengan pihak sekolah mulai dari tingkat SLTP, SD hingga tingkat Paud melaksanakan program Tuntas Adminduk untuk Anak se Desa Rensing Bat dengan turun langsung ke sekolah-sekolah melakukan pengambilan gambar dan pengambilan dokumen persyaratan seperti Poto copy Kartu Keluarga (KK) dan Poto copy Akta Kelahiran.

Kegiatan tersebut dimulai pada Selasa, (08/02) di SDN 01 Rensing Bat dengan sasaran 150 siswa dan pada Kamis, (10/02) di MTs Rensing Bat dengan jumlah sasaran kurang lebih 100 siswa. 

Kegiatan ini digelar seiring dengan instruksi Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) Kabupaten Lombok Timur melalui Kasi Inovasi Muhammad Najamuddin tentang percepatan kepemilikan KIA bagi anak usia 0 – 16 tahun yang berkunjung ke Desa Rensing Bat beberapa hari lalu yang pada kesempatan tersebut juga dihadiri Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Sakra Barat dan Petugas Pelayanan Kependudukan Desa (PPKD) se Sakra Barat.

Kepala desa Rensing Bat Muhammad Hilmi, SE kepada Kampung-Media.com menyampaikan bahwa KIA yang merupakan singkatan dari Kartu Identitas Anak adalah dokumen administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga negara Indonesia yang berusia kurang dari 17 tahun. KIA menjadi wujud pemerintah memberikan jaminan status hukum dan perlakuan non diskriminatif kepada setiap warga negara Indonesia, tak terkecuali anak. 

Kesadaran masyarakat akan tertib administrasi kependudukan menjadi salah satu faktor kepemilikan KIA juga masih belum merata di banyak tempat di Indonesia termasuklah kita di kecamatan Sakra Barat, Jelasnya.

Disinilah peran penting orang tua dan sekolah-sekolah untuk ikut membantu pemerintah dalam menuntaskan adminduk bukan saja untuk orang dewasa tetapi juga untuk anak karena menurutnya, dokumen adminduk ini menjadi nyawa segala urusan administrasi disetiap instansi baik instansi pemerintah maupun suwasta.

Di desa sekarang ini lanjutnya,  sudah ada aplikasi yang bisa membantu masyarakat dalam mengurus setiap dokumen dengan mudah, tidak perlu lagi ke dinas dukcapil cukup sampai di kantor desa, masyarakat hanya menyiapkan berkas persyaratan sesuai permintaan sistem dan jika dokumen yang di mohon selesai pemerintah desa melalui Kawil mading-masing akan datang mengantar dokumen tersebut ke rumahnya.

Kegiatan turun langsung ke setiap sekolah ini merupakan bagian dari cara kita membantu pemerintah pusat dalam hal ini dukcapil menuntaskan kepemilikan adminduk setiap warga. Ia juga berterimakasih kepada pihak sekolah dalam membantu kegiatan tersebut sehingga kedepan kepemilikan adminduk terutama KIA akan semakin memudahkan masyarakat terutama anak sekolah ketika bertukar ke kepemilikan KTP, Tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *