Dalam proses pembangunan sebuah desa yang ditetapkan oleh pemerintah yakni seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. Tidak ada satupun pihak yang tertinggal dalam pelaksanaan pembangunan desa. Dengan tujuan tersebut maka semua masyarakat harus diberikan ruang dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi secara aktif, setara, saling menghargai dan bergotong royong demi kemajuan pembangunan di desa.
Pemerintah Desa Teniga telah berupaya menerapkan prinsip-prinsip pembangunan inklusif dalam pembangunan desa, dengan pelibatan perwakilan warga dari berbagai latar belakang dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Hal itu disampaikan oleh Pjs. Kepala Desa Teniga, Lukman, SH., ketika membuka kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas Pengurus Sekolah Lapang, senin (11/09), di Berugak (balai pertemuan) Desa Teniga.
“Desa Inklusif adalah Desa yang melibatkan seluruh unsur masyarakat untuk pembangunan Desa. Secara tidak langsung sebelum adanya program dari Lakpesdam, Desa Teniga telah memulai untuk menjadi Desa Inklusif. Akan tetapi sampai saat ini masih belum maksimal“, ungkapnya.
Hal yang sama diutarakan oleh Ketua Sekolah Lapang Desa Inklusi Teniga, Dewi Anisatun. Dia menjelaskan bahwa Setiap unsur harus dilibatkan dalam pembangunan Desa, baik unsur lansia, perempuan, pemuda dan anak-anak. ketika berbicara pembangunan Desa, di sana ada perencanaan. Di Desa Teniga, sejauh ini, kuota 30 persen telah melibatkan perempuan. Keterlibatan perempuan di Desa Teniga telah terakomodir, ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) kami di Desa Teniga ini adalah perempuan. Selain itu di MKD (Majelis Krama Desa) juga telah melibatkan perempuan dan jelas perempuan juga masuk di tim penyusun RKPDes Desa Teniga ini. (Tim KM M.Yakub,S.HI)