Mataram- Indikator administratif diminta tidak menjadi standar kualitas pelayanan. sebab, baik buruknya pelayanan publik tergantung pada kebutuhan layanan yang diberikan ke masyarakat.
Hal itu di sampaikan Pj. Gubernur Drs. H. Lalu Gita Ariadi saat menerima kunjungan kerja pimpinan Obdusman RI terkait Supervisi penilaian kepatuhan Penyelenggaran Publik tahun 2023, di Ruang kerja gubernur, Kamis 12/10/2023.
“Terimakasih kepada Ombudsman RI sudah memberikan arahan, guna memaksimalkan pelayanan publik di Daerah” Ungkap Miq Gita sapaan akrab PJ Gubernur NTB.
Di sisi lain PJ Gubernur menyampaikan akan mendukung penuh dan juga menyiapkan hal yang dibutuhkan untuk tercapainya pelayanan publik yang maksimal khususnya bagi masyarakat NTB. ” Berbagai inovasi telah kami lakukan, kedepan akan lebih dipersiapkan” . Tegas miq Gita.
Sementara itu,perwakilan Ombudsman RI NTB Dadan S. Suharmawijaya menyampaikan pihaknya sudah menerima bahan yang menjadi indikator penilaian.
” Untuk sementara NTB masih berada di Zona hijau, sama seperti tahun kemarin. Sedangkan level Kabupaten/Kota dalam proses penilaian, harapannyasemoga masuk Zona Hijau juga”. Katanya.
Sebagai informasi NTB sendiri menjadi salah satu daerah yang mendapatkan predikat Top Inovasi terpuji yang sinofic, berkat program revitalisasi bidang usaha melalui inovasi “Pepadu” serta berhasil mendapatkan point tertinggi, dan rencananya di akhir tahun akan menerima penghargaan. (PandaRa/DiskominfotikNTB)