Jakarta – Penghargaan yang diraih dua desa di Provinsi NTB pada ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024, tak lepas dari inovasi Desa Benderang Informasi Publik (DBIP) yang telah dicetuskan sejak tahun 2016. Pada tahun tersebut, Komisi Informasi NTB bekerja sama dengan Dinas Kominfotik dan berbagai stakeholders, terkait mencetuskan inovasi DBIP. Kedua desa tersebut adalah Desa Aiq Mual Kecamatan Praya Lombok Tengah dan Desa Beru Kecamatan Brang Rea Sumbawa Barat.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Kominfotik NTB Dr. Najamuddin Amy. S.Sos, M.M., yang hadir mewakili Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin mendampingi dua desa di Provinsi NTB, meraih Apresiasi KIP di Desa 2024 oleh Komisi Informasi Pusat di Jakarta (29/11/2024).
“DBIP kami presentasikan dan kami dorong menjadi program nasional,” ungkapnya.
Kedua Kepala Desa dan Kadis Kominfotik KSB dan Lombok Tengah hadir membersamainya. Provinsi NTB menjadi Provinsi yang berhasil menempatkan dua desa sekaligus dalam anugerah ini. Inaugurasi penganugerahan tersebut, diserahkan langsung Wakil Menteri PAN RB dan Wakil Menteri Desa Republik Indonesia. Pada sesi pembukaan acara dibuka Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono.
“Terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi NTB, Kadis Kominfo KSB dan Kadis Kominfo Lombok Tengah beserta jajarannya yang sudah bersinergi dan berkolaborasi sejauh ini. Ayo terus berkolaborasi untuk pemerintahan yang bersih dengan tranparansi. Desa Berdaya NTB Hebat menuju Indonesia Emas 2045,” jelas Doktor Najam.
Tidak hanya hadir mewakili Pj Gubernur NTB, dirinya hadir pula kapasitas sebagai PPID Utama Pemprov NTB yang salah satu tugasnya, mengawal dan membina PPID kabupaten/kota sampai tingkat desa. (nov/dyd/kominfotikntb)