Membahas Pelaksanaan PPKM Mikro dan Lomba Kampung Sehat Jilid II, Tiga Pilar Kabupaten Lombok (Bupati, Dandim dan Kapolres Lobar) Barat bersama unsur terkait lainnya melakukan pertemuan terbatas di Aula Kantor Bupati Lombok Barat. Sedangkan untuk seluruh Tiga Pilar Jajaran, dilakukan secara virtual yang dikuti oleh Tiga Pilar hingga Tingkat Kelurahan/Desa, Senin (1/3/2021).
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, S.I.K. mengatakan, Lomba Kampung Sehat kali ini merupakan terobosan Kapolda NTB untuk lebih memperkuat dalam mencegah penyebaran covid-19.
“Lomba Kampung Sehat Jilid II kali ini, memberikan motivasi lebih untuk Masyarakat, memberikan kesejahteraan bagi warga masyarakat, untuk itu agar tetap lebih bersemangat lagi,” ungkapnya.
Kapolres berharap kepada seluruh OPD terkait, untuk lebih bersemangat lagi dalam melakukan pendampingan, sehingga pelaksanaan Program Pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19, mendapatkan hasil seperti yang diharapkan.
“Dalam Lomba kampung Sehat Jilid II ini, agar diaplikasikan dengan baik di masing-masing wilayah Desa atau Kecamatan, termasuk kegiatan vaksinasi dan 3 T (testing, tracing dan treatment),” ucapnya.
Kapolres menjelaskan bahwa, testing, tracing dan treatment, merupakan bagian dari kegiatan lomba kampung sehat, sehingga disetiap Desa wajib untuk membuat tempat isolasi mandiri.
“Dari perkembangan terakhir, hanya ada 3 Desa yang masuk Zona hijau, sedangkan yang lainnya, hampir semua warganya terpapar Covid-19. Sehingga dalam pelaksanaan Lomba Kampung Sehat Jilid II ini, bagaimana caranya semua Desa di lombok Barat, mampu berada di Zona Hijau,” bebernya.
Sementara itu, Sekda Lombok Barat, Dr. H. Baehaqi, S.Si., M.Pd, M.M mengatakan, dengan PPKM (Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat) dan Program Kampung sehat Kapolda NTB, memaksimalkan dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 di Lombok Barat.
“Sehingga warga masyarakat merasa aman dan nyaman, dimana saat ini Masyarakat Lombok barat juga sedang menghadapi Cuaca yang Extream,” ungkapnya.
Baehaqi juga menegaskan bahwa, melalui Lomba Kampung Sehat Jilid II, diharapkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan, untuk Warga Masyarakat Sehat dan Ekonomi menjadi produktif.
Sementara itu, Tim Penilai Lomba Joko Jumadi S.H.,M.H menjelaskan bahwa, Program Lomba Kampung Sehat sebelumnya, dapat meminimalisir Penyebaran Covid-19, sehingga dilanjutklan dengan Lomba kampung Sehat Jilid II.
“Dimana terkait vaksinasi, kemudian Program PPKM, sesuai dengan Indikator yang mana Pemilaian dimulai dari Nominator Awal, Penilaian Tahap I, Penilaian Tahap II, dan Juara Kampung Sehat,” jelasnya.
Dijelaskan pula bahwa, Indikator penilaian terdiri Kesehatan Angka Covid-19, Sosial Ekonomi/Ketahanan Ekonomi, dan Indikator Keamanan.
“Timeline Kampung Sehat Menurut Tatanan Baru 2 Tahun 2021 ini, yang harus dilakukan adalah bagaimana penerapan program PPKM di Masyarakat, berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadikes Lombok Barat drg. Ni Made Ambarwati, M. Kes mengingatkan bahwa, situasi Covid-19 Kab Lombok Barat saat ini, cluster paling tinggi adalah Rumah Tangga dan Perkantoran.
“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penularan Covid-19 bisa terjadi dimana saja dan analisis kematian Covid-19 yang sampai saat masih cukup tinggi,” pungkasnya. (Asep Kontributor KM Lobar)