Lombok Timur – Personel Polsek Pringgabaya melaksanakan kegiatan patrol Blue Light dan Stationer untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) di jalur rawan wilayah pringgabaya. Kegiatan Patroli ini dilakukan sekitar pukul 20.00 Wita – selesai (14/12/2021) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto, SH bersama Kanit Samapta IPDA Tamsil dan anggota Polsek Pringgabaya lainnya.
“Kegiatan Patrol iini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di jalur rawan sekitar DesaPohgading, jalan utama Desa Anggaraksa dan perbatasan Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur’, jelas Totok.
Selain melaksanakan kegiatan patrol Kapolsek Pringgabaya, Totok Suryanto beserta anggota juga terjun langsung menemui masyarakat guna menghimbau mereka supaya tetap berhati-hati dan waspada.
Kepada masyarakat setempat, Totol menghimbau supaya masyarakat senantiasa berhati-hati ketika beraktifitas di malamhari, selalu mengamankan kendaraan baik malam ataupun siang hari sersta giat melaksanakan ronda.
“Apabila ada informasi gangguan atau hal-hal yang mencurigakan masyarakat diminta segera menghubungi Kamtibmas atau langsung melapor ke Polsek Pringgabaya”, tegas Kapolsek Pringgabaya.