Mataram— Mewujudkan tatanan masyarakat madani dalam bingkai NTB Gemilang, dilakukan secara bersama baik swasta maupun masyarakat. Hari ini, Senin (30/5), NTB Care memfasilitasi PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dalam menyalurkan beberapa bantuan untuk memenuhi kebutuhan pasien yang ada di Rumah Singgah Nusantara Bumi Gora Indonesia (RGBI) Mataram.
Rumah Singgah Nusantara yang dikelola Relawan Bumi Gora merupakan lembaga independen yang telah banyak membantu Pemerintah untuk menyediakan hunian nyaman bagi warga tidak mampu, yang sedang menjalani rawat jalan. Bagi mereka yang rumahnya jauh, rumah singgah sangat bermanfaat dan gratis.
Pada kesempatan tersebut, Indra selaku Pimpinan KCP BCA Mataram berharap bahwa bantuan yang disalurkan nantinya akan bermanfaat untuk pasien.
“Bantuannya tidak seberapa, tapi semoga bisa membangkitkan optimisme pasien agar cepat sembuh. Semoga berkah,Terima kasih NTB care jadi jembatan kebaikan” ucap Indra.
Sementara itu, Anugrah Fajar Fahrurazie, S.IP, M.Si selaku Kepala Sekretariat NTB Care juga turut menuturkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pihak BCA yang telah mendukung keberadaan RBGI.
“Terima kasih bang Indra, Pimpinan BCA NTB yang berkenan mendukung dan peduli dengan keberadaan dan eksistensi rumah singgah Nusantara.. Terima kasih Pak kabag Tata Laksana Biro Organisasi NTB atas dukungannya, Terima kasih juga relawan Bumi Gora Indonesia yang mewakafkan tenaga, pikiran dan hartanya utk kemanusiaan..” ucap fungsional pranata Humas Ahli muda pada Setda NTB tersebut.
“NTB Care sebagai kanal aduan masyarakat, dan perpanjangan tangan pemerintah insyaallah akan terus berikhtiar menjembatani kebaikan..” tutup Alumnus IPDN tersebut.
Adapun bantuan yang diberikan pihak BCA untuk RBGI, yaitu berupa Sembako, Kipas Angin, Alas Tidur dan beberapa kebutuhan lain.
Sebagaimana amanat Peraturan Gubernur NTB Nomor 14 Tahun 2022, NTB Care adalah sistem layanan pengaduan masyarakat yang menyediakan berbagai kanal pengaduan berbasis teknologi informasi untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah bersama Pemerintah Daerah. (NTBCareOfficial)