Kepala Desa Pemenang Barat telah menandatangani dan mengeluarkan surat keputusan terkait Kelembagaan Sekolah Lapang Desa Inklusi. Pembentukan sekolah lapang ini dimaksudkan sebagai sarana dan ruang belajar bersama warga desa dalam mendorong inklusi sosial dan akuntabilitas sosial di desa.
Dengan kebersamaan kita wujudkan Pemenang Barat menjadi desa yang inklusif, ungkap Kepala Desa Pemenang Barat Asma’at saat berdiskusi dengan tim Program P3PD-Lakpesdam NU diruang kerjanya selasa (16/05). Kami telah membentuk dan menetapkan kelembagaan dan kepengurusan sekolah lapang di Desa Pemenang Barat melalui keputusan Kepala Desa Nomor:188.4/13 /PBR/V/2023 Tentang Sekolah Lapang Desa Inklusif. “Kami berharap dengan terbentuknya kelembagaan sekolah lapang ini, dapat membantu pemerintah desa dalam menjangkau dan memberdayakan semua warga khususnya warga kami yang kategori rentan seperti anak, perempuan, disabilitas, minoritas agama dan lainnya, untuk berpartisipasi dalam membangun desa.
Pemerintah Desa memiliki keterbatasan dalam menjangkau dan melibatkan mereka dalam pembangunan desa, sehingga dengan adanya sekolah lapang ini dapat menjembatani aspirasi dan kebutuhan warga kami yang masuk kategori rentan” harapnya.
Dengan adanya teman-teman pendamping dari Lakpesdam NU melalui program P3PD, yang akan memfasilitasi pelaksanaan sekolah lapang, diharapkan dapat menggali permasalahan, kendala dan persoalan yang ada ditengah-tengah warga, khususnya kelompok rentan, sehingga dapat dirumuskan menjadi isu strategis yang bisa diintervnesi oleh pemerintah desa. Termasuk meningkatkan kapasitas mereka supaya bisa mandiri dan mampu berpartisipasi dalam semua kegiatan pembangunan.
Lebih lanjut, alumni Pondok Pesantren Islahuddin kediri ini menekankan bahwa, kegiatan pembangunan di desa harus dilakukan secara bersama-sama dan dikolaborasikan dengan pihak-pihak terkait, kita ini bukan supermen tapi kita adalah supertim, konsep inilah yang terus kita gunakan dalam membangun desa, pelibatan semua pihak diharapkan akan mempercepat proses kemajuan desa, termasuk semua warga merasakan manfaat dari pembangunan desa tanpa terkecuali, tutupnya.(Tim KM M.Yakub)