Lombok Timur, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Lombok Timur Sabtu, (18/09/2021) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Ke-2 tahun 2021 yang bertempat di ruang Ballroom kantor Bupati Lombok Timur.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Lombok Timur, Sekretaris Daerah, Kasubdit Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Ketua PPDI NTB dan tamu undangan lainnya.
Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy dalam pidato sambutannya mengatakan bahwa Maju dan mundurnya pembangunan Desa bukan hanya tergantung kepada Kepala Desa saja Melainkan atas kerjasama perangkat desa dan semua Masyarakat Desa. Jika perangkat desa dan kepala desa solid, maka akan terlahir masyarakat yang harmonis sebagai penunjang kemajuan Desa.
“Dalam pemerintah desa, Kepala desa bukanlah sebagai pemimpin otoriter yang bisa menjalankan pemerintahan atas keinginan sendiri, Termasuk dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang kesemuanya sudah diatur dalam pasal 26 ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa” Jelas Bupati Sukiman.
Ia juga berpesan kepada seluruh perangkat desa Lombok Timur agar bisa menjalin hubungan baik antara semua pihak terutama kepada kepala desanya, Mari kita menjalin hubungan yang harmonis untuk kemajuan pembangunan daerah, Sambungnya.
Ratna Andriani, Kasubdit Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri yang hadir secara virtual dalam sambutan mengatakan bahwa Desa merupaka kesatuan masyarakat hukum yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan.
“Desa juga merupakan unit pemerintahan yang menjadi sistem pemerintahan yang melaksanakan dua kewenangan asli yakni Hak asal usul dan kewenangan local bersekala desa baik di bidang pemerintahan, pembinaan masyarakat, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat”
Sebagai sekuensi pelaksanaan kewengan ini maka desa berhak mendapatkan sumber pembiyayaan dari negara dalam bentuk dana desa, Ungkapnya.
Diakhir sambutannya, Ia berharap, adanya organisasi PPDI semoga dapat membawa Lombok Timur menjadi kabupaten yang lebih baik dan Pemerintah daerah dapat memberi dukungan optimal kepada seluruh perangkat desa guna mengelola desa untuk kemajuan bersama.
Ujipuddin Ketua Panitia dalam pidata sambutannya sebelum Acara dibuka Bupati Lotim mengatakan bahwa terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya di Lotim adalah merupakan tujuan PPDI ini dibentuk.
Dari 21 Kecamatan dan 254 Desa/kelurahan dengan penduduk 1,300 juta jiwa sudah tidak ada lagi Desa tertinggal di Lombok Timur sehingga menempatkan Lombok Timur di urutan ke 57 diantar akabupaten di Indonesia, Ungkap Ujip.
Di era pemerintahan Sukma akui Ujib, Sudah banyak yang dilakukan dalam rangka membangun daerah dan desa, hal itu dibuktikan dengan berkembang pesatnya desa yang awalnya 110 Desa kini menjadi 239 Desa.
Ia berharap, Mudah-mudahan desa di Lombok Timur ini bisa menjadi 300 Desa di masa hadapan. Adanya Covid-19 sekarang ini membuat kita sulit bergerak namun itu tidak menghalangi semangat kita untuk terus mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dikatakannya, Dengan kemajuan yang diraih Kabupaten Lombok Timur saat ini, diakuinya masih banyak kekurangan yang perlu menjadi atensi ke depannya seperti kemisikinan, Bansos, masalah sampah, persoalan pangan dan lain-lainnya.
Diakhir pidatonya, Ia juga mengajak Perangkat desa di manapun berada, kita sebagai garda terdepan pembangunan desa dan daerah. Kita dituntut mampu mengatasi persoalan itu sesuai tugas dan fungsi kita sebagai perangkat desa.